Cara menabung Islami sesuai Syariah Islam

Cara menabung Islami sesuai Syariah Islam
Menabung Sesuai Syariah Islam
 

Cara menabung islami sesuai Syariah Islam, Langkah Menabung Ala-ala Islami Sama Dengan Syariah Islam. Manusia hidup memerlukan harta dalam rencana melaksanakan ibadah ke Allah, kelangsungan hidup untuk keluarga. Oleh karena itu, manusia harus sanggup mengelola keuangan dengan tepat.

Menabung ialah menyisihkan beberapa dari harta untuk kepentingan di periode kedepan.

Baca Juga : Bagaimana tata cara berdagang yang baik menurut agama Islam?
 

Berikut Langkah menabung Islami sesuai syariah Islam:


Pertama, Tunaikan yang harus lebih dahulu (dahulukan yang wajib) saat sebelum kamu mulai menabung, memberikan nafkah keluarga ialah suatu keharusan . 

Sehingga, saat sebelum menabung, tunaikanlah kewajiban lebih dahulu. Tiga keperluan primer yang khusus ialah sandang (baju), pangan (makanan), dan papan (rumah). Tak perlu terlalu berlebih dalam pemenuhan keperluan primer itu.

Sesudah keperluan primer tercukupi, kerjakan sedekah seperti infak dalam rencana kebaikan. Bila mempunyai harta yang harus dizakati, karena itu kerjakan zakat.



Ke-2 , Istiqamah. Istiqamah dalam menabung, itu tidak gampang. Apa lagi bila sumber dananya tidak pasti. Atau saat sumber dananya pasti, terkadang kita tidak stabil untuk menyisahkan beberapa harta untuk tabungan.

Istiqamah dalam menabung dapat jadikan tabungan kita semakin bertambah. Meskipun tambahannya tidak demikian banyak, tetapi nantinya akan berasa saat dananya telah terkumpul banyak.

Cerdaslah dalam membandingkan di antara keperluan dan kemauan,saat hal menekan, penting, atau tidak begitu penting. Bila ada dua keperluan yang di rasa penting, miliki psikis pandai, supaya barang untuk konsumsi yang kita punyai dapat berharga buat. Misalkan, saat kita membeli kendaraan, kecuali untuk kebutuhan sendiri bisa juga dikontrakkan.

Maka istiqamalah dalam menabung dan mendahuluhkan keperluan yang penting diperbandingkan dengan suatu hal yang cuman jadi kemauan.



Ke-3 , Pilih transaksi bisnis yang syariah. Menurut fikih muamalah kontemporer, ada 3 pola menabung, yaitu simpanan (wadi'ah), utang (qardh), dan pemilikan modal (mudharabah) bagus untuk tersimpan atau diteruskan jadi modal produktif. Masing-masing pola mempunyai feature dan resiko yang berbeda, tetapi punyai nilai yang serupa, yaitu ada simpanan atau cadangan harta yang dapat kita gunakan di periode kedepan.

Maka pilih perusahaan investasi yang telah sama Syariah. Ini benar-benar perlu dikerjakan karena tata urus keuangan syariah itu ditata mulai dalam rencana kita mendapatkan sumber dana yang halal, pemakaiannya halal.



Ke-4, Pilih perusahaan yang tepat. Instrumen object tabungan sama Syariah dipisah jadi dua, yaitu berbentuk asset atau uang. Tindakannya berbeda. Resikonya berbeda.

Bila tabungan berbentuk asset, karena itu asset itu dapat jadi sebagai modal usaha. Misalkan kendaraan. Kecuali dapat dipakai untuk kepentingan keluarga, kendaraan dapat dikontrakkan atau kita gunakan sebagai modal kerja (bagus untuk diri kita atau seseorang).

Investasi pemilikan barang yang nilainya condong naik dan gampang dicairkan ialah investasi emas. Jika kamu ingin mengaplikasikan investasi tipe ini, kamu dapat tiba ke Pegadaian Syariah paling dekat untuk lakukan Tabungan Emas. Di sini, kamu dapat serahkan tabungan dengan uang dan langsung akan disamakan dengan emas sebesar waktu itu. Kamu kelak tak lagi disebutkan punyai saldo rupiah, tetapi punyai saldo demikian gr emas. Dan emas tabungan kamu betul-betul dapat dicairkan.

Sedang, bila harta yang ingin kamu tabung berbentuk uang, karena itu pilih perusahaan keuangan syariah yang tepat. Misalkan, tabungan, giro dan deposito syariah. Bila kamu ingin lakukan tabungan dengan pola setoran enteng dan merupaan investasi di bursa.

Begitu 4 langkah dan cara menabung secara Islami. Tulisan ini akan makin berguna bila sesudah ini, kamu masih stabil menabung dengan beberapa cara sama Islami. Mudah-mudahan berguna.

LihatTutupKomentar