Bagaimana Cara Islam Memandang Pernikahan dengan Beda Agama ?

Bagaimana Islam memandang nikah beda agama?


cara islam memandang pernikahan beda agama


Assalamualaikum Wr. Wb.


Apakah menikah dengan yang beda agama diperbolehkan? Tentu kita perlu memahami lebih dahulu esensi pernikahan itu.


Agama Islam memaknai pernikahan sebagai peristiwa sakral. Itulah mengapa seorang laki-laki dan perempuan yang akan menjadi pasangan suami istri di awal ketika akan membangun komitmen rumah tangga dia harus melakukan akad yaitu perjanjian atau kesepakatan.


Dan dalam Islam dikenal dengan istilah mitsaqan ghalidza atau ikatan yang begitu kokoh. Jadi komitmen akan kewajiban dan hak masing-masing pihak suami terhadap istri dan sebalik mesti dikukuhkan dalam sebuah ikatan perjanjian yang disepakati bersama.


Ketika membangun rumah tangga di mana kita tahu keluarga adalah unit terkecil yang ada di tengah masyarakat. Tentu, kesamaan cara pandang, sikap, dan bentuk praktik amalan khusus yang terkait keagamaan harus jadi kesepakatan bersama.


Bagaimana ketika pasangan tersebut berbeda agama? Bisakah dilangsungkan pernikahan?


Islam, diwakili oleh para ulamanya, mengatakan pernikahan berbeda agama sebaiknya dihindari. Yang diperbolehkan, ketika seorang Muslim ingin menikahi seorang perempuan yang tidak beragama Islam diperbolehkan jika perempuan tersebut beragama Nasrani atau Yahudi.


Di luar agama itu diharamkan karena sebagian ulama berpandangan bahwa agama Nasrani dan Yahudi juga menganut keyakinan akan keesaan Tuhan. Namun, sebagian ulama berpendapat sebaiknya perbedaan agama ini bisa diminimalisasi.


Agama ini menyangkut keyakinan dan keimanan, ketika ada perbedaan, dikhawatirkan akan mengganggu komitmen yang semestinya dijaga, dipelihara, dan dirawat bersama.


Dalam agama Islam, hubungan suami istri adalah hubungan penuh kesalingan, saling menghargai, menghormati, dan menebar kasih sayang ke sesamanya. Maka kemudian agama menjadi sesuatu yang penting.


Wassalamualaikum. Wr. Wb.


Dikutip dari berbagai sumber

LihatTutupKomentar